sumber hukum islam
Sumber hukum islam Sumber hukum Islam Muttafaq ‘Alaih a. Al-Qur’an Secara bahasa kata A-Qur’an berasal dari kata “qa-ra-a” yang berarti membaca . sementara secara istilah perkataan Allah yang tertulis di lauhul Mahfuz yang di turunkan melalui malaikat jibril pada nabi Muhammad SAW. Secara mutawatir yang di tulis dalam bentuk mushaf,diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas serta membacanya akan mendapat pahalah. Kebenaran akan turunya al Qur’an di jelaskan oleh Allah SWT. Dalam surat QS.asy-Syu’ ra ayat 192-195. وَإِنَّهُۥ لَتَنزِيلُ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ١٩٢ نَزَلَ بِهِ ٱلرُّوحُ ٱلۡأَمِينُ ١٩٣ عَلَىٰ قَلۡبِكَ لِتَكُونَ مِنَ ٱلۡمُنذِرِينَ ١٩٤ بِلِسَانٍ عَرَبِيّٖ مُّبِينٖ ١٩٥ 192. Dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam 193. dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril) 194. ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan