SOAL DAN JAWABAN FIQIH KLS 3
BAB 1 SEMESTER 1
soal fikih dan jawaban kelas XII
MA NURUL HIDAYAH
I. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat!
1. Pembahasan dalil dalam ilmu ushul fikih menghasilkan ilmu....
a. Islam
b. Fikih
c. Muamalah
d. Akidah
e. Pemerintah
2. Ushil fikih adalah ilmu yang membahas dalil yang berkaitan dengan....
a. Perbuatan mukallaf
b. Hukum islam
c. Isi Al-qur'an
d. Isi hadits
e. Keputusan mujtahid
3. Ushul fikih adalah ilmu yang menghasilkan....
a. Intisari hukum islam
b. Kaidah-kaidah bahasa
c. Sumber-sumber hukum syarak
d. Periwayat hukum islam
e. Produk hukum islam
4. Hukum fikih mengatur hal-hal yang bersifat....
a. Kontekstual
b. Amaliyah
c. Terbuka
d. Tertutup
e. Kompleks
5. Pada periode risalah, semua masalah keagamaan yang muncul di selesaikan oleh...
a. Malaikat jibril
b. Nabi Muhammad Saw
c. Abu Bakar As-shidiq
d. Sahabat Nabi
e. Kaum quraisy
6. Fikih dalam bahasa Arab merupakan bentuk masdar dari faqiha-yafqohu yang artinya....
a. Mengajarkan
b. Memiliki
c. Mengetahui
d. Mempelajari
e. Meyakini
7. Orang yang mula-mula mencatat ilmu ushul fikih adalah....
a. Imam Hambali
b. Iman Syafi'i
c. Imam Hanafi
d. Imam Maliki
e. Imam Rofi'i
8. Kata ushul berasal dari bahasa Arab yang artinya....
a. Jalan
b. Arah
c. Fondasi
d. Tuntunan
e. Pikiran
9. Pada periode kondifikasi dan keemasan,hasil karya Iman Malik adalah kitab....
a. Al Umm
b. Fiqhul Islamiyyah
c. Ihya' Ulumuddin
e. Al Madzahibul Arba'ah
10. Perhatikan pernyataan-pernyataan dibawah ini!
(1) Perbuatan mukkallaf.
(2) Dalil-dalil syarak.
(3) Menerapkan hukum-hukum syarak.
(4) Menerapkan kaidah dan metode penelitian terhadap dalil-dalil.
Dari pernyataan diatas yang termasuk ke dalam ushul fikih ditunjukkan oleh nomor....
a. (1) dan (2)
b. (2) dan (3)
c. (1) dan (3)
d. (2) dan (4)
e. (3) dan (4)
11. Kegunaan ilmu ushul fikih bagi mujtahid adalah....
a. Memberikan petunjuk kaidah-kaidah
b. Memberikan kejelasan periwayatan
c. Memberikan dalil-dalil
d. Memberikan kekuatan sebuah pendapatan ulama
e. Memberikan ketentuan hukum pasti
12. Objek pembahasan dalam ilmu ushul fikih adalah....
a. Perbuatan mukkalaf
b. Dalil syarak
c. Sunah nabi
d. Al-Qur'an
e. Ibadah wajib
13. Hukum syarak bersumber dari Allah. Dari pernyataan tersebut dapat dipahami bahwa kedudukan Al-Hakim dalam hukum islam adalah sebagai...
a. Obyek hukum
b. Penegak keadilan
c. Pelaku hukum
d. Sumber hukum islam
e. Penentu hukum
14. Perhatikan pernyataan-pertanyaan berikut!
(1) Kurang pandainya para sahabat dalam memahami Al-Qur'an dan hadis.
(2) Tidak semua orang mempunyai kemampuan yang sama.
(3) Belum tersebarnya materi hukum di kalangan kaum Muslimin akibat perluasan daerah.
(4) Banyaknya peristiwa baru yang belum pernah terjadi pada masa rasulullah saw.yang ketentuan hukumnya tidak ditemukan dalam nash syariat.
(5) Ketergantungan kepada nabi muhammad saw.
Dari pernyataan diatas,alasan tidak semua orang memahami kaidah hukum yang terdapat pada Al-Qur'an dan hadis pada periode sahabat ditunjukan oleh nomor....
a. (1) dan (2)
b. (1) dan (3)
c. (2), (3), dan (4)
d. (3) , (4), dan (5)
e. (4) dan (5)
15. Sumber hukum islam yang pertama dan utama adalah....
a. Sunah
b. Ijmak
c. qiyas
d. Al-Qur'an
e. istihsan
16. Seseorang yang dalam ilmu fiqih sudah mencapai derazat ijtihad dan memiliki kemampuan hukum-hukum syariat dari sumber-sumber muktabar dan diandalkan disebut....
a. Ulama
b. Mujtahid
c.Mukallaf
d. Musafir
e. Kiai
17. Sesuatu yang berasal dari rasulullah saw.baik berupa perkataan,perbuatan,maupun pengakuan yang juga dijadikan seagai penetapan hukum fiqih adalah....
a.Al-Qur'an
b.qiyas
c.sunah
d.ijmak
e.'urf
18. Perhatikan periodisasi sejarah perkembangan fiqih berikut!
(1) periode sahabat dan tabi'in.
(2) periode kemunduran.
(3) periode pembangunan kembali.
(4) periode nabi muhammad saw
(5) periode kesempurnaan.
Urutan periodisasi sejarah perkembangan fiqih yang benar adalah....
a.(1)-(2)-(3)-(4)-(5)
b.(2)-(4)-(5)-(1)-(3)
c.(3)-(1)-(5)-(4)-(2)
d.(4)-(1)-(5)-(2)-(3)
e.(5)-(3)-(1)-(2)-(4)
19. Metode yang pertama kali digunakan oleh imam Asy-Syafi'i dalam pembahasan ushul fiqih adalah metode....
a. Muta'akhirin
b.hanafiyah
c.fuqaha
d.mutakallimin
e.ushuliyyah
20. Sejarah perkembangan ushul fiqih pada periode kesempurnaan terjadi pada masa....
a. Bani Umayyah
b. Bani Abbasiyah
c. Rasulullah saw.
d. Khulafaur rasyidin
e. Bani hasyim
21. Sumber-sumber hukum syarak,baik yang disepakati merupakan objek kajian dari....
a.ushul fiqih
b.ijmak ulama
c.hadis
d.ilmu fiqih
e.ilmu kalam
22. Kitab As-Sarakhsi karya Abu Bakar Muhammad bin Muhammad As-Sarakhs Merupakan salah satu kitab yang disusun dengan menggunakan metode....
a. Malikiyah
b. Hanafiyah
c. Syafi'i
d. muta'akhkhirin
e. Ahlul hadis
23. Pada Metode Syafi'iyah,orang-orang yang berkecimpung dengan ilmu ushul fiqih menggunakan metode....
a.mutakallimin
b.Syafi'iyah
c.Hanafiyah
d.Malikiyah
e.kalam
24. Komisi Fatma Majelis Ulama Indonesia (MUI) didirikan pada tahun....
a. 1945
b. 1950
c. 1975
d. 2000
e. 2005
25. Penulisan dan pembukuan hukum islam terjadi pada masa....
a. Bani Abbasiyah
b. Bani Umayyah
c. Rasuluĺllah saw.
d. Umar bin khatab ra.
e. Abu Bakar ra.
II. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Jelaskan pengertian ushul fikih secara bahasa!
Jawab:
2. Apa hubungan antara ushul fikih dengan fikih?
Jawab:
3. Jelaskan sejarah perkembangan ushul fikih pada nabi Muhammad saw!
Jawab:
4. Sebutkan faktor-faktor yang sangat menentukan pesatnya perkembangan ilmu fikih khususnya atau ilmu pengetahuan pada periode keemasan!
Jawab:
5. Sebutkan objek kajian ushul fikih!
Jawab:
6. Sebutkan bukti fikih islam mengalami kemajuan yang pesat pada periode keemasan!
Jawab:
7. Jelaskan yang dimaksud ijtihad!
Jawab:
8. Jelaskan mengapa tidak semua orang mampu memahami kaidah hukum yang terdapat pada Al-Qur'an dan hadist!
Jawab:
9. Bagaimana penyusunan ushul fikih melalui metode Hanafiyah?
Jawab:
10. Apa yang dimaksud sikap taklid?
Jawab:
Remedial
Jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini dengan jawaban yang benar!
1. Jelaskan urgensi adanya ilmu ushul fikih!
Jawab:
2. Jelaskan perkembangan ushul fikih pada periode kemunduran!
Jawab:
3. Jelaskan yang dimaksud metode Syafi'iyah!
Jawab:
4. Sebutkan kitab-kitab termasyhur yang disusun dengan menggunakan metode Hanafiyah!
Jawab:
5. Jelaskan yang dimaksud metode Muta'akhirin!
Jawab:
Jawaban pilihan ganda (hal 11-13)
1. b 11. a 21. a
2. a 12. a 22. b
3. c 13. d 23. a
4. a 14. c 24. c
5. b 15. d 25. a
6. c 16. b
7. b 17. c
8. c 18. d
9. e 19. d
10.d 20. b
Jawaban essay bagian Romawi II (hal 13-14)
1. Usul fikih secara bahasa yakni,ushul yang dalam bahasa arab berati pokok, dasar, fondasi,dan fikih yang merupakan bentuk mashdar dari faqiha-yaqahu yg berarti memahami, mengerti,mengatuhi.kata ashl, yang merupakan bentuk tunggal dari ushul dipakai untuk menjelaskan makna fondasi pohon, yaitu akarnya.
2. Hubungan antara ushul fiqih denan fiqih antara lain sebagai berikut:
a.ushul fiqih ibarat rantai penghubung antara fiqih dengan sumbernya
b.ushul fiqih merupakan sistem atau metode untuk menghasilkan hukum fiqih,agar para pakar
fiqih terhindar dari kesalahan dalam menentukan hukum.
c.ushul fiqih merupakan sarana untuk pengembangan ilmu fiqih yang telah dirintis oleh ulama generasi pendahulu.
3.periode nabi muhammad saw
Periode nabi muhammad saw.juga disebut sebagai periode risalah karena pada masa ini agama islam baru didakwahkan.pada periode ini,permasalahan fiqih diserahkan sepenuhnya kepada nabi muhammad saw.sumber hukum islam saat itu adalah Al-Qur'an dan hadis.
4.-adanya perhatian pemerintah(khalifah)yang besar terhadap ilmu fiqih khususnya
-adanya kebebasan berpendapat dan berkembangnya diskusi-diskusi ilmiah antara para ulama
-telah terkodifikasinya referensi-referensi utama,seperti Al-Qur'an (pada masa khalafaur rasyidin),hadis(pada masa khalifah umar bin abdul aziz)tafsir,dan ilmu tafsir pada abad pertama hijriyah,yang dirintis ibnu abbas dan muridnya mujahid dan kitab-kitab lainnya.
5.-sumber-sumber hukum syarak
-pembahasan tentang ijtihad
-mencarikan jalan keluar dari dua dalil yang bertentangan secara zahir
-pembahasan hukum syarak yang meliputi syarat-syarat dan macam-macamnya
-pembahasan kaidah-kaidah yang akan digunakan dalam menyimpulkan hukum dan cara menggunakannya.
6.buktinya yaitu penulisan dan pembukuan hukum islam dilakukan secara intensif,baik berupa penulisan hadis-hadis nabi,fatwa-fatwa para sahabat dan tabi'in,tafsir Al-Qur'an,kumpulan pendapat-pendapat imam-imam fiqih dan penyusunan ilmu fiqih
7.ijtihad yaitu usaha yang sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan nalar untuk menyelidiki dan menetapkan hukum suatu perkara berdasarkan Al-Qur'an dan hadis
8.karena Al-Qur'an dan hadis butuh penjabaran yang lebih luas yang kebanyakan manusia tidak mempelajari penjabarannya.
9.metode hanafiyah
Metode hanafiyah betumpu pada penghimpunan cabang-cabang fiqih yang berserakan,menghimpun persoalan satu sama lain,serta menarik kesimpulan dari suatu kaidah atau kriteria dari furu' tersebut untuk dijadikan sebagai ushulnya dengan demikian para fuqaha hanafiyah menetapkan suatu kaidah ushuliyah yang mereka anggap bahwa para imam mereka membangun ijtihad melalui kaidah tersebut
10.taklid ialah suatu ungkapan yang mencerminkan sikap seseorang yang mengikuti orang lain baik itu pendapat dan perbuatannya atau sikap seseorang yang mengikuti pendapat orang lain belum tentu tahu dalil-dalilnya.
Jawaban Remedial (hal 14)
1. Urgensi adana ilmu ushul fiqih
Ushul fiqih adalah ilmu yang membahas tentang dalil-dalil fiqih secara global tentang metodelogi penggunaannya serta membahas tentang kondisi orang-orang yang menggunakannya
2.periode kemunduran
Akibat dari adanya konflik dan faktor lemahnya keadaan sosiologis lainnya membuat pemerintahan Bani Abbasiyah dalam keadaan lemah pada umumnya ulama pada masa itu sudah lemah kemauannya untuk mencapai tingkat mujtahid mutlak sebagaimana dilakukan oleh para pendahulu mereka pada periode kejayaan.
3.metode syafi'iyah
Metode syafi'iyah juga disebut dengan metode mutakallimin metode ini digunakan pertama kali oleh imam syafi'i.metode syafi'iyah dikenal dengan sebutan metode mutakallimin karena metode ini diambil dari ilmu kalam,dimana orang-orang yang berkecimpung dengan ilmu ushul fiqih menggunakan metode logika.dwnan demikian mereka condong kepada penarikan kesimpulan yang logis.metode ini menggunakan dalil-dalil yang dikuatkan oleh akal dan bukti-bukti yang merupakan asal syarak bagi mereka,baik selaras atau tidak dengan mazhabnya.
4. -kitab ushul Al-karkhi
-Kitab kanzul washul ila ma'rifatil
-kitab As-Sarakhsi dan masih banyak lagi kitab yang lainnya
5.metode muta'akhirin merupakan penggabungan dari dua metode yakni metode syafi'iyah dan metode hanafiyah,sehingga terhimpun kedua kaidah tersebut dengan men-tahqiq kaidah ushuliyyah dengan dalil aqli dan naqli,serta menerapkannya pada cabang-cabang ilmu fiqih.para ulama mutaakhirin menggunakan fiqih serta menguji dalilnya.
Comments
Post a Comment