INDAHNYA MEMBAYAR ZAKAT
1. PENGERTIAN ZAKAT
Zakat adalah suatu yang hukumnya wajib diberikan dari sekumpulan harta benda tertentu menurut sifat dan ukuran tertentu kepada golongan tertentu yang berhak menerimanya. hukum mengeluarkan zakat adalah fardu ain.
2. MACAM - MACAM ZAKAT
- Zakat Fitrah, zakat yng wajib di keluarkan oleh setiap muslim setahun sekali berupa makanan pokok sesuai kadar yang telah di tentuakan oleh syara'untuk memberimakan kepada orang yang miskin serta sebagai sukur kepada Allah atas selesainya menunaikan kewajiban puasa agar kebutuhan mereka tercukupi pada hari raya.
Adapun syarat -syarat wajib zakat fitrah terdiri atas:
- Islam
- Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadhan
- Memiliki kelebihan harta dan keperluan makanan untuk dirinya sendiri dan untuk yang dinafkahinya baik manusia maupun binatang pada malam hari raya dan malam siang harinya
Syara -syarat harta yang wajib di zakati
- Harta tersebut didapat dari jalan yang baik dan halal
- Harta tersebut berkembang dan berpotensi untuk di kembngkan
- Harta tersebut hak milik penuh
- Mencapai nisab
- Sudah mencapai satu tahun
Yang berhak menerima zakat
- Fakir
- Miskin
- Amil
- Ibnu Sabil
- Fisabilillah
- mualaf
- Garim
- Budak
3. IDENTIFIKASI UNDANG -UNDANG ZAKAT
Dalam rangka meningkatkan kualitas umat islam Indonesia, pemerintah telah membuat peraturan perundang undangan tentang pengolahan zakat yaitu UUD RI NO 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. undang undang ini merupakan pengganti undang undang No. 38 tahun 1999
Comments
Post a Comment